Petitum |
1. Mengabulkan permohonan pemohon.
2. Menyatakan memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftarkan akta kematian Bapak Ngongo Dolu lahir lahir di Wanno Ketoka pada tanggal 16 September 1932, telah meninggal dunia di Kaduka Boghila pada tanggal 12 November 2004 ;
3. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya untuk mencatatkan tentang akta kematian Alm. Ngongo Dolu tersebut sebagaimana mestinya.
4. Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada pemohon.
|