Petitum |
1) Mengabulkan permohonan pemohon Yuliana Kalli tersebut ;
2) Menyatakan sah YULIANA KALLI, Jenis kelamin perempuan, bertempat tinggal di Rada Mata, Desa Rada Mata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, pekerjaan mengurus rumah tangga, Agama Kritsen Protestan, sebagai ahli waris dari Almarhum Vinsensius Malo Bulu dan berhak untuk mengurus pemecahan sertifikat pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumba Barat dan proses penjualan tanah.
3) Membebankan segala biaya yang timbul didalam permohonan ini seluruhnya pada pemohon |