Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
2. Menetapkan Pemohon RAMBU ROSALINE TUKAN sebagai Wali pengampu dari
JOHANES DJENTERA TUKAN , Jenis Kelamin Laki – Laki Lahir di Kupang 23 maret 1949 bertempat tinggal jln. Waibangga km8, Desa Doka Kaka, Kec. Loli, Kab. sumba Barat. Untuk mengurus dan mengambil uang Pensiun pada kantor PT. ASABRI dengan Nomor SK Pensiun: SKEP/212/III/1994. dan mengambil/mengurus Gaji pensiun berkala pada Bank BRI dengan Nomor Rekening: 0235-01-018856-50-1 atas nama JOHANES
DJENTERA TUKAN tersebut
3. Membebankan Biaya Perkara kepada Pemohon |